TATA CARA BERSUCI DARI HAID DAN JUNUB
Cara mandi bagi wanita yang sudah selesai haidnya atau telah
berjunub adalah sama dengan cara laki-laki mandi junub, hanya bagi wanita tidak
wajib atasnya melepas ikatan atau kepangan (jalinan) rambutnya, sebagaimana
dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anhaa berikut ini : "Seorang
wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam :
"Sesungguhnya aku adalah orang yang mengikat rambut kepalaku. Apakah aku
(harus) membuka ikatan rambutkau untuk mandi janabat. " Rasulullah
menjawawb: "Sungguh cukup bagimu menuang mengguyur) atas kepalamu tiga
tuangan dengan air kemudian engkau siram seluruh badanmu, maka sungguh dengan
berbuat demikian) engkau telah bersuci." {HR. Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi
dan dia berkata hadits ini adalah hasan shahih)
Dalam riwayat lain hadits ini dari jalan Abdurrazaq dengan lafadz:
"Apakah aku harus (harus) melepaskannya (ikatan rambutku) untuk mandi
janabat?" disunahkan bagi wanita apbila mandi dari haid atau nifas mibuai
kapas yang ditaruh padanya minyak wangi lalu digunakan untuk membersihkan bekas
darah agar tidak meninggalkan bau. Hal ini diterangkan dalam hadits yang
diriwayatkan oleh Aisah Radhiallahu anha : "Bahwasanya Asma binti Yazid
bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang mandi haid. Maka
beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda : "(hendklah) salah seorang di
antara kalian mibuai air yang dicampur dengan daun bidara (wewangian), kemudian
dia bersuci dengannya lalu berwudhu dan memperbaiki wudhunya. Kemudian dia
siramkan air di atas kepalanya. Lalu dia siramkan atasnya air (ke seluruh
tubuh) setelah itu (hendaklah) dia mengambil kapas (atau kain yang telah diberi
minyak wangi) kemudian ia bersuci dengannya."{HR. Al-Jamaah kecuali
Tirmidzi}
Tidaklah mandi
haid atau junub dinamakan mandi syari, kecuali dengan dua hal :
1.
Niat, karena dengan niat
terbedakan dari kebiasan dengan ibadah, dalilnya hadits Umar bin Khaththab
radhiallahu anhu: "bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda : "Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya."{HR.
Al-Jamaah}
Maknanya adalah bahwasanya sahnya amalan itu dengan niat, amal tanpa
niat tidak dianggap syari. Yang perlu diingat bahwa niat adalah amalan hati
bukan amalan lisan, jadi tidak perlu diucapkan.
2.
Membersihkan seluruh anggota
badan (mandi) dalam mengamalkan firman Allah subhanahu wa Taala: "Dan
apabila kalian junub maka mandilah.{Al-Maidah :6}
Dan juga firman Allah subhanahu wa Taala : "Mereka bertanya
kepadamu tentang haid , katakanlah haid itu kotoran yang menyakitkan) maka dari
itu jauhkanlah diri kalian dari wanita (istri)yang sedang haiddan janganlah
engkau mendekati mereka, sampai mereka bersuci (mandi)."{Al-Baqarah : 222}
Adapun tata cara mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam adalah :
1.
mencuci kedua tangan sekali,
dua kali atau tiga kali.
2.
lalu mencuci kemaluan dengan tangan kiri,
setelah itu tangan bekas menggsok kemaluan tersebut digosokan ke bumi.
3.
kemudian berwudhu seperti
wudhunyaorang yang mau shalat. Boleh mengakhirkan kedua kaki (dalam berwudhu
tidak mencuci kaki)sampai mandi selesaibaru kemudian mencuci kedua kaki.
4.
membasahi kepala sampai pangkal
rambutdengan menyela-nyelanya dengan jari-jemari.
5.
setelah itu menuangkan air di
atas kepala sebanyak tiga kali.
6.
kemudian menyiram seluruh
tubuh, dimulai dengan bagian kanan tubuh lalu bagian kiri sambil membersihkan
kedua ketiak, telinga bagian dalam, pusar dan jari jemari kaki serta menggosok
bagian tubuh yang mungkin digosok.
7.
selesai mandi, mencuci kedua
kaki bagi yang mengakhirkannya (tidak mencucinya tatkala berwudhu)
8.
membersihkan/mengeringkan airyang ada di badan
dengan tangan (dan boleh dengan handuk atau lainnya)
Tata cara mandi seperti di atas sesuai dengan hadits Nabi
shallallahu alaihi wasallam : "dari Aisah radhiallahu anha, bahwasanya
Nabi shallallahu alaihi wasallam apabila dari junub beliau mulai dengan mencuci
kedua tangannya, lalu beliau mengambil air dengan tangan kanan kemudian
dituangkan di atas tangan kiri (yang) beliau gunakan untuk mencuci kemaluannya.
Kemudian beliau berwudhu seperti wudhunya orang yang mau shalat. Selesai itu
beliau mengambil air(dan menuangkannya di kepalanya)sambil memasukan
jari-jemarinyake pangkal rambutnyahingga beliau mengetahui bahwasanya beliau
telah membersihkan kepalanya dengan tiga siraman (air), kemudian menyiram
seluruh badannya."{HR. Bukhari dan Muslim}
Dan juga hadits : "Dari Aisyah radhiallahu anha berkata: Adalah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila mandi janabat beliau meminta
air, kemudian beliau ambil dengan telapak tangannya dan dan mulai (mencuci)
bagian kanan kepalanya lalu bagian kirinya. Setelah itu beliau mengambil air
dengan kedua telapak tangannya lalu beliau balikkan (tumpahkan) di atas
kepalanya."{HR. Bukhari dan Muslim}
Dalam hadits lain : "Dari Maimunah radhiallahu anha berkata :
"Aku meletakan air untuk mandi Nabi shallallahu alaihi wasallam. Kemudian
beliau menuangkan atas kedua tangannya dan mencucinya dua atau tiga kali, lalu
beliau menuangkan dengan tangan kanannya atas tangan kirinya dan mencuci
kemaluannya (dengan tangan kiri), setelah itu beliau gosokkan tangan (kirinya)
ke tanah.Kemudian beliau berkumur-kumur, memasukanair ke hidung dan
menyemburkannya, lalu mencuci kedua wajah dan kedua tangannya, kemudian mencuci
kepalnya tiga kali dan menyiram seluruh badannya. Selesai itu beliau menjauh
dari tempat mandinya lalu mencuci kedua kakinya. Berkata Maimunah : Maka aku
berikan kepadanya secarik kain akan tetapi beliau tidak menginginkannya dan
tetaplah beliau mengeringkan air (yang ada pada badannya) dengan
tangannya."{HR. Al-Jamaah}
Cara mandi di atas adalah cara mandi wajib yang sempurna yang
seharusnya dilakukan oleh setiap muslim dalam rangka untuk mengikuti Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam.
Perlu diketahui bahwa untuk mandi besar ada dua sifat:
1.
Mandi sempurna dengan
menggunakan cara-cara di atas.
2.
Mandi biasa yaitu mandi yang
hanya melakukan hal yang wajib saja tanpa melakukan sunnahnya, dallinya
keumuman ayat dalam surat yang artinya : "Janganlah kalian dekati mereka
(wanita Haid) sampai mereka bersuci (mandi) dan apbila mereka telah
mandi...."{Al-Baqarah 222}. Dan juga dalam firman Allah subhanahu wa Taala
: Dan apabila kalian junub maka bersucilah (mandilah)."{Al-Maidah : 6}
Dalam dua ayat di atas Allah subhanau wa Taala tidak menyebutkan kecuali
mandi saja, dan barang siapa telah membasahi seluruh badannya dengan air dengan
mandi besar walaupun hanya sekali berarti dia telah suci. Yang demikian juga
telah ada keterangan dari hadits shahih dari Aisyah dan Maimunah radhiallahu
anhuma, juga hadits Ummu Salamah radhiallahu anha : "Cukuplah bagimu
menuangkan air di atas kepalanya tiga kali tuangan , kemudian engkau siram
(seluruh badanmu) dengan air, (dengan berbuat dmikian) maka sungguh engkau
telah bersuci."{HR. Muslim}
0 comments:
Post a Comment