Hak
suami Atas Istri
(Sebuah fenomena yang
mulai diremehkan para isteri)
Hak-hak seorang suami atas isterinya banyak dan luhur, yang demikian
itu karena agungnya hak suami atas isterinya.
Rasulullah saw telah bersabda:
Seandainya aku
diperbolehkan menyuruh seseorang untuk bersujud kepada orang lain, pasti telah
kusuruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya.
Ketaatan seorang isteri kepada suaminya adalah sebuah kewajiban,
jika ia (isteri) membangkang dan terus menerus dalam menyelisihi suaminya, maka
ia akan selalu berada dalam murka Allah hingga sang suami ridla kepadanya.
Berikut kita
nukilkan secara ringkas tentang beberapa hak suami atas isterinya :
1.
Hendaknya seorang isteri tidak
mengurangi ketaatan kepada suaminya, sedangkan asal ketaatan adalah dalam
hal-hal yang ma''ruf (sesuai syar''i).
hal ini sesuai dengan :
Sabda Rasul
shalallahu ''alaihi wasallam: yang artinya kurang lebih Tidaklah ketaatan itu
kecuali yang ma''ruf''
2.
Hendaknya ketika suami tidak
ada, isteri tidak memasukkan kerumah suaminya, seseorang yang bukan mahramnya
atau seseorang yang tidak disukai suami walaupun ia termasuk mahramnya. Sabda
Rasul shalallahu ''alaihi wasallam : Janganlah kalian masuk kepada wanita, .
Maka berkata seorang sahabat Anshar: Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu
dengan ipar?. Beliau menjawab : Ipar adalah maut.
Dan juga karena sabdanya :
Dan sesungguhnya kalian (wahai para suami) yaitu mereka hendaknya
tidak memasukkan kerumah kalian seorang yang kalian tidak sukai, maka jika
mereka melakukan hal itu maka pukullah dengan pukulan yang tidak menyakitkan.
Dan mereka juga punya hak atas kalian yaitu menafkahi mereka dan memberikan
mereka pakaian secara ma''ruf.
3.
Hendaknya isteri tidak keluar
dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya, jika ia berbuat demikian (keluar
rumah tanpa ijin) maka ia terus berada dalam kemaksiatan dan ia layak untuk
mendapat adzab.
Diperbolehkan bagi wanita untuk keluar ke pasar dan sebagainya untuk
memenuhi kebutuhannya dengan tetap mempunyai rasa malu yang besar dan mempunyai
komitmen dengan pakain syar''i dan menjaga anggota badan dari melakukan
kemungkaran-kemungkaran.
Karena hadits Aisyah yang berkata :
''Telah keluar Saudah bintu Zam''ah pada suatu malam, maka Umar
melihatnya dan mengenalinya, kemudian dia berkata: Demi Allah, sesungguhnya
engkau tidak tersembunyi dari kami. Maka kembalilah Saudah kepada Nabi,
kemudian Saudah menceritakan hal itu kepada rasulullah, ketika itu beliau
berada dirumahku (A''isyah ) sedang makan malam dan ditangan beliau ada tulang,
makaturunlah wahyu kepada beliau, yang memberikan keringanan terhadap masalah
itu, Beliau berkata: Sungguh Allah mengijinkan kalian (para wanita) untuk
keluar memenuhi kebutuhan-kebutuhan kalian. Sedangkan untuk shalat para wanita
lebih baik dirumah.
4.
Hendaknya isteri menjaga harta
suaminya, maka ia tidak menggunakannya tanpa ridha suaminya dan tidak
membelanjakannya tanpa sepengetahuan suaminya, karena sabda Rasulullah :
Janganlah
seorang wanita menginfakkan sesuatupun dari rumah suaminya kecuali dengan ijin
suaminya.
5.
Hendaknya siteri memberikan
pelayanan kepada suami dirumahnya, dan membantunya untuk mendapatkan rasa hidup
yang indah, maka sesungguhnya hal itu mebantunya (suami) untuk bisa mencurahkan
waktu, tenaga, dan pikiranya untuk melaksanakan kewajibannya.
Dan jika seorang isteri tidak mampu melakukan sesuatu, maka suami
tidak boleh membebani apa yang diluar batas kemampuannya. sementara jika suami
bisa melakukannya, maka hendaknya ia melakukannya, karena hadits A''isyah : Bahwa
Rasulullah biasa menjahit pakaiannya sendiri, menambal kasutnya (sandal) dan
beliau berlaku sebagaimana seorang lelaki dirumahnya.
6.
Hendaknya isteri bersyukur
(berterima kasih) atas segala kebaikan suami kepadanya dan janganlah isteri
mengingkari kebaikan suaminya, maka sesunguhnya yang demikian itu akan
mendatangkan kebencian dari Allah, karena Rasullah bersabda :
Allan tidak
mau melihat wanita yang tidak tahu terima kasih kepada suaminya sedang ia
(wanita) tidak merasa cukup kepadanya (suaminya).
Dan juga karena sabda Rasullah :
Diperlihatkan kepadaku neraka, maka sebagian besar penghuninya
adalah para wanita yang kufur. Dikatakan :'' Apakah mereka kufur kepada Allah
Rasullah menjawab : Mereka kufur terhadap suami mereka dan mereka mengingkari
kebaikan suami mereka. Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari
mereka sepanjang masa, kemudian ia (wanita tersebut) melihat sesuatu (yang
tidak disukainya), ia akan berkata : Aku sama sekali belum pernah melihat mu.(HR Bukhari dan Muslim)
Hadits ini merupakan peringatan penting bagi para wanita yang
beriman kepada Allah dan bagi wanita yang mengaharapkan kampung akherat. Dalam
hal ini ada bukti dari hadits lain :
Penghuni surga yang paling sedikit adalah dari kalangan wanita. (HR Muslim dan Akhmad)
Maka tidak pantas seorang wanita yang mencari keselamatan kemudian
menyelisihi suami kepada yang selain diberikan suami dengan kufur/mengingkari
kebaikan suaminya atau banyak mengeluh karena sebab-sebab yang sangat sepele.
Dan wanita mana yang saja yang menyakiti suaminya akan dilaknat para bidadari
(wanita-wanita surga yang disediakan sebagai istri-istri pria beriman) maka ia (wanita)
akan berada dijurang kehancuran jika terus menerus melakukan perkara yang
dilarang itu. Sesuai dengan sabda Rasulullah :
Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia, kecuali berkata
istrinya yang dari bidadari : Janganlah kau sakiti dia (suami) - semoga Allah
mencelakakanmu - maka tidak lain dia (suami) disisimu hanya seorang asing yang
sebentar lagi akan meningalkanmu menuju kami. (HR
AT- Tirmizi,Ibnumajah, dan Akhmad).
0 comments:
Post a Comment